Friday, July 6, 2012

Surat Muhammad SAW kpd Biara St. Catherine: Jaminan Perlindungan Bagi Ummat Kristen


Pada tahun 628 Masehi, Nabi Muhammad mengirim surat kepada biara St. Catherine di gunung sinai yang isinya berupa jaminan perlindungan hak-hak ummat kristen yang hidup dibawah kekuasaan Muslim.

Ini gambar asli surat tersebut :


Adapun isi lengkap dari surat tersebut setelah diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia  adalah sbb :

Ini adalah pesan dari Muhammad Ibn Abdullah, sebagai perjanjian bagi siapapun yang menganut kekristenan, jauh dan dekat, bahwa kami mendukung mereka.

Sesungguhnya saya, para pelayan dan para penolong dan para pengikut saya membela mereka, karena orang-orang kristen adalah penduduk saya; dan karena Allah! Saya bertahan melawan apapun yang tidak menyenangkan mereka.

Tidak ada paksaan yang dikenakan pada mereka.

Sekalipun oleh para hakim-hakim mereka, maka akan dikeluarkan dari pekerjaan mereka maupun dari para biarawan-biarawan mereka, maka akan dikeluarkan dari biara mereka.

Tidak ada yang boleh menghancurkan rumah ibadah mereka, atau merusaknya atau membawa apapun daripadanya ke rumah-rumah ummat Islam. 

Jika ada yang mengambil hal-hal tersebut maka ia akan merusak perjanjian Allah dan tidak menaati Rasul-Nya. Sesungguhnya, mereka adalah sekutu saya dan mendapatkan piagam keamanan melawan apapun yang mereka benci.

Tidak ada yang dapat memaksa mereka untuk bepergian atau mengharuskan mereka untuk berperang.

Ummat islam wajib bertempur untuk mereka.

Jika ada perempuan kristen menikahi pria muslim , hal ini tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan perempuan itu. Dia tidak dapat dilarang untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa.

Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang memperbaikinya dan menjaga perjanjian-perjanjian sakral mereka.

Tidak ada dari antara bangsa (Muslim) yang boleh tidak mematuhi perjanjian ini hingga hari Akhir (akhir dunia).

Dokumen asli dari surat tersebut pada tahun 1517 diambil oleh Sultan Selim I dari Turki dan disimpan di Museum Topkapi di Istambul. namun sebelum mengambilnya Sultan Selim I membuat salinan u tuk pihak biara yang dilegalisir bersama-sama Sultan Selim I dan perwakilan biara.



No comments:

Post a Comment