Friday, July 6, 2012

Surat Muhammad SAW kpd Biara St. Catherine: Jaminan Perlindungan Bagi Ummat Kristen


Pada tahun 628 Masehi, Nabi Muhammad mengirim surat kepada biara St. Catherine di gunung sinai yang isinya berupa jaminan perlindungan hak-hak ummat kristen yang hidup dibawah kekuasaan Muslim.

Ini gambar asli surat tersebut :


Adapun isi lengkap dari surat tersebut setelah diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia  adalah sbb :

Ini adalah pesan dari Muhammad Ibn Abdullah, sebagai perjanjian bagi siapapun yang menganut kekristenan, jauh dan dekat, bahwa kami mendukung mereka.

Sesungguhnya saya, para pelayan dan para penolong dan para pengikut saya membela mereka, karena orang-orang kristen adalah penduduk saya; dan karena Allah! Saya bertahan melawan apapun yang tidak menyenangkan mereka.

Tidak ada paksaan yang dikenakan pada mereka.

Sekalipun oleh para hakim-hakim mereka, maka akan dikeluarkan dari pekerjaan mereka maupun dari para biarawan-biarawan mereka, maka akan dikeluarkan dari biara mereka.

Tidak ada yang boleh menghancurkan rumah ibadah mereka, atau merusaknya atau membawa apapun daripadanya ke rumah-rumah ummat Islam. 

Jika ada yang mengambil hal-hal tersebut maka ia akan merusak perjanjian Allah dan tidak menaati Rasul-Nya. Sesungguhnya, mereka adalah sekutu saya dan mendapatkan piagam keamanan melawan apapun yang mereka benci.

Tidak ada yang dapat memaksa mereka untuk bepergian atau mengharuskan mereka untuk berperang.

Ummat islam wajib bertempur untuk mereka.

Jika ada perempuan kristen menikahi pria muslim , hal ini tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan perempuan itu. Dia tidak dapat dilarang untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa.

Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang memperbaikinya dan menjaga perjanjian-perjanjian sakral mereka.

Tidak ada dari antara bangsa (Muslim) yang boleh tidak mematuhi perjanjian ini hingga hari Akhir (akhir dunia).

Dokumen asli dari surat tersebut pada tahun 1517 diambil oleh Sultan Selim I dari Turki dan disimpan di Museum Topkapi di Istambul. namun sebelum mengambilnya Sultan Selim I membuat salinan u tuk pihak biara yang dilegalisir bersama-sama Sultan Selim I dan perwakilan biara.



Ekonomi Politik Modern Dunia Barat dan Islam


Kegagalan membentuk negara-negara modern terjadi dalam dunia Islam. Edward Said menjelaskan hal ini, “Sejarah dunia Arab modern – dengan kegagalan politiknya, pelanggaran kemanusiaan, kebobrokan militer yang mencengangkan, nilai produktivitas yang semakin berkurang, orang-orang Arab yang tidak berprestasi dalam perkembangan demokrasi, teknologi, dan ilmu pengetahuan – babak belur karena penerapan aturan-aturan dan gagasan-gagasan yang ketinggalan jaman, …

“Kegagalan ini juga terjadi pada banyak negara-negara Islam non-Arab. Jumlah masyarakat Muslim meningkat, tapi pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka, tidak mampu menciptakan lowongan kerja, perumahan, fasilitas-fasilitas kesehatan, transportasi, inflasi tak terkendali, dan penuh dengan pelanggaran kemanusiaan (penyiksaan, hukum yang memihak, pembunuhan bagi yang berani menentang pemerintah).

Kegagalan ini digembar-gemborkan oleh para Islamis guna mendongkrak ketenaran diri sendiri, guna lebih berkuasa, dan akhirnya malah meningkatkan Islamisasi dalam masyarakat.

Mungkin kau akan bertanya: bagaimana kaum ulama bisa berkuasa? Jawabnya yang pertama adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an berlaku bagi semua Muslim, dan tidak hanya para “fundamentalis” saja, karena Al-Qur’an merupakan perkataan Tuhan sendiri. Firman Tuhan berlaku sepanjang masa dan tempat, kebenarannya mutlak dan tidak boleh dikritik atau dipertanyakan. Kalau berani mempertanyakan Al-Qur’an itu berarti menentang firman Tuhan dan ini dianggap sebagai penghujatan.
Tugas seorang Muslim adalah percaya dan tunduk di bawah firman Tuhan. Karena pentingnya Al-Qur’an dan Sunnah, maka diperlukan orang-orang yang mampu mengartikan ayat-ayat dan pesan-pesan suci itu. Mereka itu adalah para ulama. Karena kekuasaan ulama semakin besar dalam masyarakat, mereka jadi tambah percaya diri dan mengaku sebagai orang yang berhak mengurus segala perihal agama dan negara. Doktrin masyarakat harmonis Muslim (ijma) juga akhirnya memberi mereka kekuasaan mutlak.

Semua agama yang memerlukan ketaatan mutlak kepada pemimpin agama (ulama) tidak akan menghasilkan masyarakat yang mampu untuk BERPIKIR SECARA KRITIS; masyarakat yang mampu berpikir sendiri. Keadaan ini tentunya menguntungkan para ulama yang berkuasa dan merekalah yang menyebabkan kecerdasan, budaya, ekonomi masyarakat Islam diam di tempat selama beberapa abad. Dalam perkembangan sejarah Islam, tiada pemisahan antara negara dan agama. Segala kritik tentang satu hal dipandang sebagai kritik tentang hal lain.

Setelah Perang Dunia II, masyarakat Muslim dunia ketiga mengartikan Islam secara salah sebagai paham Nasionalisme. Kritik terhadap Islam dianggap sebagai kritik Nasionalisme, dan karenanya yang berani mengritik Islam dianggap anti nasionalis dan berpihak pada penjajah dan imperialis. Tiada negara Islam yang mampu mengembangkan demokrasi yang stabil. Muslim terus saja ditindas penguasa mereka sendiri. Di bawah penindasan tersebut, masyarakat Muslim tidak mampu melakukan kritik sosial yang membangun, padahal pemikiran kritis dan kemerdekaan merupakan satu kesatuan.

Unsur-unsur di atas menjelaskan mengapa Islam umumnya tidak pernah diperiksa dan dipelajari secara ilmiah. Islam tidak mendorong penemuan-penemuan baru dan segala masalah dilihat sebagai masalah agama dan bukan masalah sosial atau ekonomi.

Kebanyakan negara-negara dunia Islam menerapkan sebagian atau seluruh hukum Sharia. Turki adalah perkecualian dengan melakukan pemisahan mutlak antara negara dan agama, menghilangkan kata Islam dari UU negara, dan menolak Sharia. Berlakunya hukum negara Islam bisa dilihat di Iran yang menerapkan agama sebagai pusat sumber hukum. Negara lain seperti Syria hanya menganut Sharia sebagai gagasan dasar UU negara. Saudi Arabia tidak punya UU negara tertulis dan menganut Sharia sebagai hukum negara.

Karena ingin tetap berkuasa dan cari-cari alasan atas kegagalan ekonomi negara, para pemimpin negara-negara Muslim kompromi dengan para ulama, yang pada akhirnya juga minta kekuasaan bagi diri mereka sendiri pula. Para Sheikh, imam, ulama yang khotbah di mesjid-mesjid semakin lama semakin ganas dan kaset khotbahnya laku keras, semakin mendapat tempat di hati pendengarnya kaum muda Muslim yang frustasi dengan keadaan ekonomi mereka. Islam bagaikan obat bagi penderitaan harian mereka dan khayalan untuk dapat hidup yang lebih baik di masa depan.

Baca: Averroes (1126–1198) superseded by Ibn Taimiya (1263-1328)

Sekularime Dilihat dari Budaya Sosial Barat dan Islam


David Pryce Jones mengatakan kunci untuk mengerti masyarakat Muslim, setidaknya dalam dunia Islam yang berbahasa Arab, adalah, “mendapatkan kehormatan, harkat, hormat, dan menghindari malu, aib, dan hinaan…”

Pentingnya mendapat rasa hormat dan menghindari aib merupakan warisan masyarakat Muslim Arab kuno dan ini menentukan keberadaan diri sendiri dan perlakuan seseorang.

Apapun dihalalkan untuk menjaga kehormatan keluarga, bahkan berbohong, menipu, dan membunuh pun dihalalkan. Kehormatan membuat hidup jadi layak sedangkan rasa malu membuat hidup bagaikan mati saja. Rasa aib dan hormat berhubungan dengan sikap masyarakat sekitar; berita sukses disebarkan ke mana-mana, dan aib mendatangkan hinaan dari masyarakat.

Nah, kita sekarang melihat bahwa sikap masyarakat Barat yang suka mengritik diri sendiri jelas tidak mungkin terjadi dalam masyarakat Muslim karena berani mengritik berarti mengundang rasa malu, tidak peduli bagaimana pun bentuk kritik itu.

Karenanya, kritik diri sendiri merupakan hal yang tidak dikenal masyarakat Islam. Ini juga sama dengan, misalnya, memberi ijin bagi agama lain dalam masyarakat. Hal ini sungguh sukar dimengerti karena ini menghina agama Islam yang diyakini sebagai agama sejati. Pluralisme dalam kepercayaan tidaklah mungkin. Masyarakat Islam menerapkan aturan-aturan ketat dalam perilaku sosial dan ini harus dipatuhi secara mutlak. Contohnya dalam tingkat keluarga, tidaklah mungkin bagi seorang anak laki untuk tumbuh besar dan membentuk karakter diri sendiri dengan mempertanyakan keputusan-keputusan ayahnya sebagai kepala keluarga dan juga keputusan ibunya. Dalam tingkat politik negara, masyarakat harus tunduk total terhadap pemimpin negara tanpa punya hak bertanya.

Perbandingan pemisahan negara dan agama dalam bangsa Eropa vs Islam


Tiadanya Pemisahan Mutlak antara Negara dan Mesjid (Agama).

Sekulerisme berdiri tegak di akhir abad ke-19 di negara-negara Protestan di Eropa, tapi pertama kali muncul di negara-negara Protestan di Eropa Utara di abad ke 17 setelah konflik Protestan-Katolik, dan sekulerisme ditegakkan setelah terjadi revolusi Amerika dan Perancis di abad ke-18. Orang bahkan bisa mengatakan bahwa sekulerisme memang bagian dari Kristen dari perkataan Yesus di Matius 22:21: “Berikan bagian Kaisar untuk Kaisar, dan berikan bagian Tuhan untuk Tuhan.”

Akan tetapi bagi Muslim, Tuhan adalah Kaisar, negara adalah negara milik Tuhan, tentara adalah tentara milik Tuhan, musuh adalah musuh Tuhan, dan di atas semuanya, Hukum Negara adalah Hukum Tuhan. Masalah pemisahan mesjid dan negara tidak berasal dari keberadaan mesjid itu sendiri, sebab dalam Islam, mesjid dan negara adalah satu dan sama. Muhammad itu nabi dan sosok militer, nabi dan negarawan. Karirnya sebagai negarawan sama pentingnya dengan tujuan kenabiannya. Karena itu dari awal, Islam sama halnya dengan penerapan kekuasaan. Dalam bahasa Arab kuno tidak ada pemisahan bagi kata “awam” dan “eklestial,” “rohani” dan “duniawi,” “sekuler” dan “agamawi.” Islam tidak membedakan hal-hal itu karena Islam mengatur semuanya dan menganut hukum atas seluruh kehidupan umatnya.

--
Masyarakat Barat mengembangkan badan-badan negara yang sangat penting bagi terbentuknya demokrasi dan sekulerisme. Salah satu badan itu adalah Badan Perwakilan Masyarakat (atau DPR), yang fungsinya sama seperti yang dijalankan dalam Undang-undang Romawi. Undang-undang ini melindung hak warga negara untuk diperlakukan sebagai badan usaha pribadi (corporate person) yang berhak membeli dan menjual, membuat persetujuan dagang, tampil sebagai pihak yang membela haknya, dll. Tiada hukum Islam yang setara dengan hukum perwakilan rakyat Romawi seperti itu. Islam tidak mengakui hak Muslim sebagai badan perusahaan pribadi. Hal ini dikatakan pula oleh Joseph Schacht: “Islam tidak mengenal hak-hak individual, bahkan keuangan masyarakat pun tidak dipandang sebagai sebuah badan tersendiri.”

Satu dari fungsi utama badan-badan perwakilan pemerintahan Barat adalah penetapan hukum negara, tapi hal ini pun tidak ada dalam hukum Islam, sehingga tidak diperlukan badan perwakilan apapun dalam negara-negara Islam. Negara Islam adalah negara agama yang diatur Tuhan. Bagi Muslim mu’min, hukum negara berasal dari Tuhan saja, dan penguasa negara berkuasa melalui hukum Tuhan, dan bukan hukum buatan manusia.

Pemimpin negara hanya mengartikan hukum-hukum Tuhan yang diturunkan melalui Muhammad. Karena tiadanya badan perwakilan masyarakat, Islam tidak mengembangkan prinsip-prinsip perwakilan, atau tata cara apapun untuk memilih wakil rakyat atau pemilu. Karena itulah maka tidak heran, seperti yang dikatakan Lewis, jika sejarah negara-negara Islam adalah “contoh kepemimpinan mutlak (absolut-totaliter). Muslim tunduk penuh di bawah pemimpin Islam sebagai bagian dari ibadah. Dengan sendirinya, tidak taat pada Pemerintah Islam merupakan dosa dan juga pelanggaran hukum.”

--
Islam mengaku sebagai kebenaran sejati, unggul di atas segala kepercayaan, satu-satunya kebenaran, dan diwahyukan pada satu orang saja, menghasilkan satu buku saja: Al-Qur’an. Sudah kewajiban Muslim untuk membuat seluruh dunia memeluk Islam. Hal ini dinyatakan pula oleh Frithjof Schuon, “…Muslim cenderung percaya bahwa non-Muslim tahu bahwa Islam merupakan kebenaran mutlak dan menolaknya karena keras kepala; atau non-Muslim itu benar-benar tidak tahu akan Islam dan dapat diajak masuk Islam melalui penjelasan singkat tentang Islam. MUSLIM TIDAK MAMPU MENGHADAPI KENYATAAN BAHWA NON-MUSLIM DAPAT MENENTANG ISLAM BERDASARKAN NURANI SENDIRI. Hal ini karena Islam telah tertanam sangat dalam di benak Muslim dan ini menghalangi mereka berpikir logis.” Aku tidak menentang pernyataan ini sama sekali.

Baca:
Islamists not successful with peasants, or rural elite, but urban poor, looking for help & meaning. Cf. E.Gellner, pp 9-15.’ High Islam / Low Islam, of the scholars/people respectively.

Bagaimana Terjadinya Sekulerisme di Dunia Barat?


Apakah yang membedakan kebudayaan Barat dengan kebudayaan-kebudayaan besar lainnya? Apa yang menyebabkan terbentuknya kebudayaan Barat?

Ada empat atau lima prinsip yang selalu ada dalam budaya Barat sejak bangsa Yunani dulu membentuk sekulerisme yang nilai-nilai dan prinsip-prinsipnya kemudian berkembang menjadi kebudayaan Barat.

Sir Ernst Gombrich bertanya mengapa pihak Barat di akhir Abad Pertengahan dengan cepat bisa menjajah berbagai negara besar di dunia Timur. Ini jawab darinya:
  • Dalam kebudayaan besar Timur, kebiasaan hidup berpengaruh kuat dan tradisi jadi patokan kehidupan. Jika terjadi perubahan dalam masyarakat, hal itu tidak tampak karena aturan agama berkuasa penuh dan tiada yang boleh mempertanyakannya.
  • Keinginan mempertanyakan sesuatu dan penolakan atas kekuasaan mutlak merupakan hal yang tidak terdapat dalam budaya Timur.
Kedua hal itu berasal dari budaya Yunani. Betapapun seringnya pihak penguasa menolak kedua hal ini, pasti saja terus terjadi percikan perlawanan bawah tanah. Percikan ini dikipasi jadi kobaran kesadaran bahwa kakek moyang kita dulu bukanlah satu-satunya golongan yang tahu segala pengetahuan. Generasi masyarakat baru dapat mengetahui lebih banyak jika mereka mempertanyakan informasi terdahulu dari generasi sebelumnya. Ini sama seperti motto Royal Society (Masyarakat Bangsawan): Nullis in verba – Tidak ikut kata-kata siapapun.

Pertanyaan berikut: Apakah dampak sekulerisasi Kristen?
Penolakan akan agama bukanlah satu-satunya sebab dari sekulerisasi. Karena itu, usaha-usaha dari kaum beragama untuk menerangkan agama secara masuk akal seringkali menghasilkan efek samping yakni unsur logika lebih unggul daripada unsur maya.

Selain itu, hal yang lebih penting lagi adalah pemisahan antara Gereja dan Negara, dan agama merupakan masalah pribadi saja. Hal ini pun mempengaruhi pendidikan masyarakat, bahkan pada orang-orang yang tetap memegang kuat agamanya.

Ini pernyataan dari Chadwick: Pengertian sebagian doktrin agama Kristen berkembang dalam gereja sebagai pengaruh laju pengetahuan dan ini mengakibatkan pikiran manusia lebih ‘sekuler’. Di abad ke-19, perkembangan sebagian doktrin Kristen ini berjasa membentuk pengertian manusia yang semakin sekuler.

Kata Chadwick lagi, “Sejak saat masyarakat Eropa menetapkan untuk bertoleransi, terbukalah kesempatan bagi segala pendapat. Secara hukum, toleransi terhadap minoritas tidaklah sama dengan kesamaan berpendapat.

Tapi sejarah budaya Eropa berkembang dan mempengaruhi satu sama lain… Begitu terjadi kesamaan berpendapat dalam suatu kelompok, maka kelompok lain pun akan menerapkan hal yang sama.

Kita tidak bisa menentukan kesamaan berpendapat hanya pada kelompok Protestan, atau Kristen, atau hanya orang yang percaya Tuhan saja.

Kebebasan berpendapat dalam agama menjadi kebebasan berpendapat dalam segala hal… Kesadaran Kristiani dalam berpendapat inilah yang membuat Eropa jadi ‘sekuler’. Akibatnya, manusia boleh beragama atau tidak beragama karena kesadaranku adalah milikku sendiri.”

Ada satu unsur terakhir yang membentuk masyarakat Barat; mampu mengkritik diri sendiri. Masyarakat Barat punya kemampuan tinggi untuk bercermin pada diri sendiri, mengritik diri sendiri, dan mengamati diri secara dalam untuk menemukan kesalahan-kesalahan sendiri, tujuan-tujuan sendiri, dan kelemahan-kelemahan sendiri, dan mencoba untuk mencari perbaikan. 

Inilah yang dipikirkan Arthur Schlesinger ketika dia menulis, “Ada hal-hal penting yang berbeda dalam masyarakat Barat dan masyarakat lain. Kesalahan yang pernah dilakukan masyarakat Barat telah menghasilkan “obat” bagi diri mereka sendiri. Mereka mencapai loncatan besar dengan
  • mengakhiri perbudakan,
  • menaikkan derajat perempuan,
  • menghapuskan penyiksaan,
  • melawan rasisme,
  • mempertahankan kebebasan berpendapat,
  • memajukan hak-hak kebebasan pribadi dan   
  • hak azasi manusia
  • Orang lain juga bisa menambahkan individualisme dan tradisi hak-hak dan kemerdekaan pribadi dalam daftar di atas.

Thursday, March 15, 2012

Justru Pria lebih banyak dari Wanita - Poligami Dilarang !!

Secara statistik di dunia jumlah wanita lebih banyak dari pada pria, mungkin sebagian orang berpikir kenapa hal ini bisa terjadi. Meskipun di beberapa negara tertentu jumlah pria lebih banyak dari pada wanita.


Tulisan ini bukan dibuat untuk mendukung poligami, karena ternyata jumlah wanita tersebut bila diurutkan menurut umur terjadi hal berikut ( ini menurut badan statistik  di Indonesia)


Pria / Wanita Usia : 0 - 14 tahun = 35.995.919 / 34.749.582 Jiwa
Pria / Wanita Usia : 15 - 64 tahun = 80.796.794 / 80.754.238 Jiwa
Pria / Wanita Usia : 65 tahun keatas = 5.737.473 / 7.418.733 Jiwa


Jadi bila dilihat umur produktif maka pria dan wanita justru lebih banyak pria, dan ternyata wanita yang banyak justru diatas umur 65 tahun.


Tentu saja dengan demikian tidak ada alasan untuk poligami, kecuali bila si penganut poligami bersedia memperistri wanita diatas usia 65 tahun.


Tapi saya disini bukan ingin mengulas tentang badan statistik, tapi saya ingin berbagi tentang kenapa justru wanita lebih banyak dari pada pria.


Hidup itu sangat adil, Tuhan menciptakan segala sesuatu dengan seadil-adilnya.


Kita bisa melihat disekeliling kita jumlah wanita yang sudah tua lebih banyak dari pada pria, itu fakta, padahal hidup wanita lebih berat daripada pria, mereka harus melahirkan, mereka harus menyusui, mereka harus menstruasi setiap bulan, dan itu semua membuat wanita kesakitan. Wanita lebih mudah kedinginan di malam hari, tulang mereka tidak sekuat pria, karena kalsium didalam tubuhnya dia bagi ketika melahirkan, ketika menyusui, ketika menstruasi.


Meskipun tidak sepenuhnya tapi sebagian besar kehidupan pria lebih menyenangkan dan lebih bebas dibandingkan wanita. Itu terbukti dengan permainan games sebagian besar dibuat untuk pria, bukan untuk wanita.


Tapi kenapa justru wanita lebih panjang umur dibandingkan wanita ?


Ternyata di atas penderitaan mereka justru terdapat anugrah yang sangat luar biasa. Ketika menstruasi setiap bulan, wanita membuang darah kotor dalam tubuhnya.  Pembuangan darah kotor ini akan digantikan kembali dengan darah yang baru. Sedangkan pria tidak menglami hal ini.


Itulah kenapa justru wanita memiliki umur yang lebih panjang dari pada pria. Tuhan menciptakan semuanya demikian sempurna dan adil.


Jadi bila keadilan adalah hukum alam, maka janganlah anda berlaku tidak adil kepada sesama. Ingat bila anda berbuat baik maka akan mendapatkan kebaikan, bila berbuat jahat akan mendapatkan kejahatan, itu adalah hukum keadilan.

Moroccan girl commits suicide after being forced to marry her rapist

Moroccan feminist movements have long demanded changes to a law that exempts a rapist from punishment if he admits to marry his victim. (File Photo)
Moroccan feminist movements have long demanded changes to a law that exempts a rapist from punishment if he admits to marry his victim. 
 A 16-year-old Moroccan girl has committed suicide after a judge ordered her to marry her rapist, according to Moroccan media reports.

Last year Amina’s parents filed charges against their daughter’s rapist, a man 10 years older than her but it was only recently that a judge in the northern city of Tangier decided that instead of punishing him, the two must be married.
The court’s decision to forcibly marry Amina to her rapist was supposed to “resolve” the damage of sexual violation against her, but it led to more suffering in the unwelcoming home of her rapist/husband’s family.

Traumatized by the painful experience of rape, Amina decided to end her life by consuming rat poison in the house of her husband’s family, according to the Moroccan daily al-Massae.

According to the newspaper, this type of forced marriage is rooted in local rural traditions to safeguard the honor of girls who are raped.

Moroccan penal code exempts a rapist from punishment if he agrees to marry his victim.

Feminists have long demanded an amendment to this article.

Hafida Elbaz, director of the Women’s Solidarity Association told a-Massae that the article provides an opportunity for a perpetrator to avoid punishment.

The story has widely spread on Twitter and on Facebook with many in Morocco demanding action against the judge who issued the ruling.