Adam dan Hawa adalah manusia pertama yang diciptakan Allah. "Tuhan Allah berfirman: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia." (Taurat, Kejadian 2:18). Demikianlah Allah menciptakan Adam dan Hawa sepadan.
Derajat Wanita Dibawah Derajat Pria
Sebuah media online 'The Australian' baru-baru ini menulis, di Iran seorang wanita akan dirajam atau digantung. Di Arab Saudi, seorang presenter televisi dipukul sampai pingsan oleh suaminya karena percekcokan. Di Pakistan, 80 persen dari perempuan adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga, sedangkan 40 persen di Turki dan 30 persen di Indonesia. Pelaku kekerasan jarang dihukum di negara-negara tersebut. Sebagai kontras, Pengadilan Tunisia menghukum keras pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Hukum Rajam
Hukum rajam adalah hukuman yang diberikan kepada orang yang melakukan perjinahan, beberapa negara Islam seperti Iran, Pakistan, Somalia masih menerapkan hukum ini. Sayangnya, hukum rajam lebih memberatkan kaum wanita dibanding pria.
Kesaksian Laki-laki Lebih Bernilai dari Kesaksian Perempuan?
Menurut hukum Syariah, harus ada 4 atau 3 saksi laki-laki dan 2 perempuan untuk membuktikan perzinahan (kesaksian satu laki-laki bernilai dua perempuan). Keputusan hukuman sering didasarkan oleh “penilaian pengadilan” yang selalu berubah. Keputusan pengadilan biasanya memiliki faktor diskriminasi. Mengapa? Karena pandangan mengenai perempuan sebagai penggoda dan asal dari fitnah atau pertengkaran dalam masyarakat Islam.
Walaupun hukuman untuk perzinahan sama untuk laki-laki dan perempuan, hampir semua terdakwa adalah perempuan yang sudah menikah. Laki-laki secara legal boleh memiliki 4 istri dan banyak pernikahan sementara. Demikian mereka bisa menyatakan bahwa hubungan mereka hanya sementara atau tidak resmi (nikah siri).
Walaupun hukuman untuk perzinahan sama untuk laki-laki dan perempuan, hampir semua terdakwa adalah perempuan yang sudah menikah. Laki-laki secara legal boleh memiliki 4 istri dan banyak pernikahan sementara. Demikian mereka bisa menyatakan bahwa hubungan mereka hanya sementara atau tidak resmi (nikah siri).
Bagaimana Pandangan Kristen Terhadap Wanita/Isteri
Sangat disayangkan apabila kita umat beragama tidak mengasihi para istri/wanita sebagai suatu anugerah dari Allah. Dengan jelas firman Allah dalam Injil, surat Kolose 3:19 mengatakan: "Hai suami-suami, kasihilah isterimu dan janganlah berlaku kasar terhadap dia”. Maka demikianlah seharusnya pengikut Isa Al-Masih dalam memperlakukan wanita/isterinya, sesuai dengan kebenaran Firman yang telah disampaikan oleh Allah.
Ada tertulis dalam Injil bagaimana Isa Al-Masih memandang seorang wanita yang kedapatan berjinah dan hendak diadili oleh para ahli kitab. “Lalu Yesus berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." (Injil Rasul Besar Yohanes 8:7). Adakah manusia yang tidak berdosa? Tentu tidak ada! Maka manusia tidak berhak mengadili dosa sesamanya.Isa Al-Masih Adalah Terang Dunia
Isa Al-Masih mengajarkan bahwa semua manusia berdosa dan layak di hukum, tanpa terkecuali. Namun, bagi mereka yang datang kepada Isa Al-Masih akan mendapatkan pengampunan. Karena Dia adalah terang dunia sehingga bagi mereka yang mengikuti Dia tidak akan berjalan dalam kegelapan dosa. “Maka Yesus berkata pula kepada orang banyak, kata-Nya: "Akulah terang dunia; barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai terang hidup." (Injil Rasul Besar Yohanes 8:12).
Sudahkah saudara mendapatkan “TERANG” itu? Kami mengundang saudara menyelidikinya pada “Jembatan Keselamatan”
Sudahkah saudara mendapatkan “TERANG” itu? Kami mengundang saudara menyelidikinya pada “Jembatan Keselamatan”
No comments:
Post a Comment