Tewaskan
Perempuan yang Dituduh Bakar Alquran, 40 Orang Diadili di Afghanistan
BBC World
Empat puluh orang terdakwa hadir di pengadilan Afghanistan
Sidang terhadap para tersangka pelaku kasus pemukulan massal seorang
perempuan yang dituduh membakar Alquran digelar Afghanistan, Sabtu (02/05).
Empat puluh sembilan orang tersangka serangan massa terhadap Farkhunda yang dituduh membakar Alquran, hadir di pengadilan Afghanistan.
Farkhunda, berusia 28 tahun, dituduh membakar Alquran meskipun menurut saksi mata dia tidak melakukannya.
Para terdakwa yang muncul di pengadilan, 19 diantaranya petugas polisi yang dituduh gagal dalam menjalankan tugas mereka untuk mencegah penyerangan.
Kematian Farkhunda memicu demonstrasi besar yang menentang perlakukan diskriminatif terhadap perempuan.
Farkhunda dipukul hingga tewas dan jenazahnya kemudian dibakar pada 19 Maret lalu.
Empat puluh sembilan orang tersangka serangan massa terhadap Farkhunda yang dituduh membakar Alquran, hadir di pengadilan Afghanistan.
Farkhunda, berusia 28 tahun, dituduh membakar Alquran meskipun menurut saksi mata dia tidak melakukannya.
Para terdakwa yang muncul di pengadilan, 19 diantaranya petugas polisi yang dituduh gagal dalam menjalankan tugas mereka untuk mencegah penyerangan.
Kematian Farkhunda memicu demonstrasi besar yang menentang perlakukan diskriminatif terhadap perempuan.
Farkhunda dipukul hingga tewas dan jenazahnya kemudian dibakar pada 19 Maret lalu.
Kematian Farkhunda
menimbulkan protes luas di Afghanistan
Dia berdebat dengan seorang mullah atau
ustad, mengenai tindakan guru agama yang menebar pesona terhadap perempuan di
sebuah tempat ibadah. Dalam perdebatan itu
kemudian berujung pada tuduhan Farkhunda membakar Alquran, dan kerumunan massa
yang mendengarnya langsung menyerang perempuan muda itu.
Dalan sebuah pengakuan yang dibacakan di pengadilan sejumlah terdakwa mengakui mereka tindakan penyerangan didasari klaim yang menyebutkan Farkhunda membakar kitab suci.
Dalam penyelidikan resmi yang dilakukan pemerintah Afghanistan, tidak ditemukan bukti Farkhunda telah membakar Alquran.
Dalan sebuah pengakuan yang dibacakan di pengadilan sejumlah terdakwa mengakui mereka tindakan penyerangan didasari klaim yang menyebutkan Farkhunda membakar kitab suci.
Dalam penyelidikan resmi yang dilakukan pemerintah Afghanistan, tidak ditemukan bukti Farkhunda telah membakar Alquran.
No comments:
Post a Comment