Thursday, March 15, 2012

Justru Pria lebih banyak dari Wanita - Poligami Dilarang !!

Secara statistik di dunia jumlah wanita lebih banyak dari pada pria, mungkin sebagian orang berpikir kenapa hal ini bisa terjadi. Meskipun di beberapa negara tertentu jumlah pria lebih banyak dari pada wanita.


Tulisan ini bukan dibuat untuk mendukung poligami, karena ternyata jumlah wanita tersebut bila diurutkan menurut umur terjadi hal berikut ( ini menurut badan statistik  di Indonesia)


Pria / Wanita Usia : 0 - 14 tahun = 35.995.919 / 34.749.582 Jiwa
Pria / Wanita Usia : 15 - 64 tahun = 80.796.794 / 80.754.238 Jiwa
Pria / Wanita Usia : 65 tahun keatas = 5.737.473 / 7.418.733 Jiwa


Jadi bila dilihat umur produktif maka pria dan wanita justru lebih banyak pria, dan ternyata wanita yang banyak justru diatas umur 65 tahun.


Tentu saja dengan demikian tidak ada alasan untuk poligami, kecuali bila si penganut poligami bersedia memperistri wanita diatas usia 65 tahun.


Tapi saya disini bukan ingin mengulas tentang badan statistik, tapi saya ingin berbagi tentang kenapa justru wanita lebih banyak dari pada pria.


Hidup itu sangat adil, Tuhan menciptakan segala sesuatu dengan seadil-adilnya.


Kita bisa melihat disekeliling kita jumlah wanita yang sudah tua lebih banyak dari pada pria, itu fakta, padahal hidup wanita lebih berat daripada pria, mereka harus melahirkan, mereka harus menyusui, mereka harus menstruasi setiap bulan, dan itu semua membuat wanita kesakitan. Wanita lebih mudah kedinginan di malam hari, tulang mereka tidak sekuat pria, karena kalsium didalam tubuhnya dia bagi ketika melahirkan, ketika menyusui, ketika menstruasi.


Meskipun tidak sepenuhnya tapi sebagian besar kehidupan pria lebih menyenangkan dan lebih bebas dibandingkan wanita. Itu terbukti dengan permainan games sebagian besar dibuat untuk pria, bukan untuk wanita.


Tapi kenapa justru wanita lebih panjang umur dibandingkan wanita ?


Ternyata di atas penderitaan mereka justru terdapat anugrah yang sangat luar biasa. Ketika menstruasi setiap bulan, wanita membuang darah kotor dalam tubuhnya.  Pembuangan darah kotor ini akan digantikan kembali dengan darah yang baru. Sedangkan pria tidak menglami hal ini.


Itulah kenapa justru wanita memiliki umur yang lebih panjang dari pada pria. Tuhan menciptakan semuanya demikian sempurna dan adil.


Jadi bila keadilan adalah hukum alam, maka janganlah anda berlaku tidak adil kepada sesama. Ingat bila anda berbuat baik maka akan mendapatkan kebaikan, bila berbuat jahat akan mendapatkan kejahatan, itu adalah hukum keadilan.

Moroccan girl commits suicide after being forced to marry her rapist

Moroccan feminist movements have long demanded changes to a law that exempts a rapist from punishment if he admits to marry his victim. (File Photo)
Moroccan feminist movements have long demanded changes to a law that exempts a rapist from punishment if he admits to marry his victim. 
 A 16-year-old Moroccan girl has committed suicide after a judge ordered her to marry her rapist, according to Moroccan media reports.

Last year Amina’s parents filed charges against their daughter’s rapist, a man 10 years older than her but it was only recently that a judge in the northern city of Tangier decided that instead of punishing him, the two must be married.
The court’s decision to forcibly marry Amina to her rapist was supposed to “resolve” the damage of sexual violation against her, but it led to more suffering in the unwelcoming home of her rapist/husband’s family.

Traumatized by the painful experience of rape, Amina decided to end her life by consuming rat poison in the house of her husband’s family, according to the Moroccan daily al-Massae.

According to the newspaper, this type of forced marriage is rooted in local rural traditions to safeguard the honor of girls who are raped.

Moroccan penal code exempts a rapist from punishment if he agrees to marry his victim.

Feminists have long demanded an amendment to this article.

Hafida Elbaz, director of the Women’s Solidarity Association told a-Massae that the article provides an opportunity for a perpetrator to avoid punishment.

The story has widely spread on Twitter and on Facebook with many in Morocco demanding action against the judge who issued the ruling.